oleh Nurul Hidayah | Sep 24, 2026 | Berita
BENGKULU, 24 September 2026 — Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu memasuki babak baru dalam perjalanan kelembagaannya. Transformasi tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Nomor 917 Tahun 2026 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Bengkulu menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Bengkulu (IAINU Bengkulu).
Terbitnya izin perubahan bentuk tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan STIESNU Bengkulu sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan pendidikan tinggi Islam di Bengkulu.
Perubahan dari sekolah tinggi menjadi institut bukan sekadar perubahan nomenklatur kelembagaan. Lebih dari itu, transformasi ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperluas mandat akademik, mengembangkan bidang keilmuan, memperkuat sumber daya manusia, serta menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Berawal dari Gagasan Transformasi Kelembagaan
Gagasan perubahan bentuk kelembagaan telah menjadi bagian dari agenda strategis STIESNU Bengkulu bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU).

Dalam prosesnya, berbagai pembahasan, konsolidasi, dan persiapan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun fondasi kelembagaan yang lebih kuat. Transformasi tersebut kemudian berlanjut melalui berbagai tahapan administratif dan akademik hingga akhirnya memperoleh izin perubahan bentuk berdasarkan Surat Nomor 917 Tahun 2026.
STIESNU Bengkulu yang sebelumnya memiliki kekuatan akademik pada bidang ekonomi dan perbankan syariah terus berkembang dengan memperluas bidang keilmuan melalui berbagai program studi, di antaranya Hukum Tata Negara, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, serta bidang keilmuan lainnya.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam proses transformasi menuju institut yang memiliki mandat akademik lebih luas.
Ketua STIESNU: Transformasi Bukan Sekadar Perubahan Nama
Ketua STIESNU Bengkulu, Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I., menegaskan bahwa perubahan bentuk menjadi institut harus dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas institusi secara menyeluruh.
“Transformasi menuju IAINU Bengkulu bukan sekadar perubahan nomenklatur atau pergantian nama. Ini adalah ikhtiar untuk memperluas mandat akademik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan umat.”
Menurutnya, izin perubahan bentuk yang telah diterbitkan menjadi amanah baru bagi seluruh civitas akademika untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kualitas layanan kepada mahasiswa.
“Kita ingin IAINU Bengkulu nantinya tidak hanya menjadi institusi yang lebih besar secara kelembagaan, tetapi juga lebih kuat secara akademik, profesional dalam tata kelola, dan semakin nyata kontribusinya bagi masyarakat Bengkulu,” ujar Dr. Subhan.
Izin Perubahan Bentuk Menjadi Momentum Baru
Dengan diterbitkannya Surat Nomor 917 Tahun 2026, STIESNU Bengkulu secara resmi memperoleh izin perubahan bentuk menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Bengkulu.
Izin tersebut menjadi landasan penting bagi proses pengembangan kelembagaan ke depan, termasuk penguatan tata kelola, pengembangan program studi, peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, penguatan sistem penjaminan mutu, serta pengembangan tridarma perguruan tinggi.
Perubahan bentuk ini juga diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat Bengkulu untuk memperoleh akses pendidikan tinggi Islam dengan bidang keilmuan yang semakin beragam.
Menatap Masa Depan Pendidikan Tinggi Islam di Bengkulu
Transformasi STIESNU menuju IAINU Bengkulu merupakan bagian dari visi untuk membangun perguruan tinggi Islam yang mampu mengintegrasikan keilmuan, nilai-nilai keislaman, profesionalisme, dan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Dalam perjalanan menuju perubahan bentuk tersebut, STIESNU Bengkulu telah melalui berbagai proses persiapan dan tahapan kelembagaan, mulai dari konsolidasi internal, pengembangan program studi, penguatan sumber daya manusia, hingga proses administratif dan asesmen.
Tahapan asesmen lapangan oleh Tim Kementerian Agama RI yang berlangsung pada 29–30 Mei 2026 menjadi salah satu bagian dari proses yang dilalui dalam perjalanan menuju perubahan bentuk kelembagaan.
Kini, dengan terbitnya Surat Nomor 917 Tahun 2026, perjalanan tersebut memasuki fase baru.
Momentum ini sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh civitas akademika untuk memastikan bahwa perubahan bentuk kelembagaan benar-benar diikuti dengan peningkatan kualitas akademik dan tata kelola.
Dari Perubahan Bentuk Menuju Perubahan Kualitas
Menjadi institut berarti membuka ruang pengembangan yang lebih luas. Namun, perubahan kelembagaan harus berjalan seiring dengan perubahan kualitas.
IAINU Bengkulu diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, wawasan keislaman, dan kemampuan menjawab tantangan masyarakat di era perubahan yang semakin cepat.
Bagi STIESNU Bengkulu, terbitnya Surat Nomor 917 Tahun 2026 tentang Izin Perubahan Bentuk menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Bengkulu bukanlah garis akhir perjalanan.
Sebaliknya, ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Dari sekolah tinggi menuju institut, bukan sekadar perubahan bentuk. Ini tentang memperluas ilmu, memperbesar ruang pengabdian, dan memperkuat kontribusi bagi umat, masyarakat, dan bangsa.
oleh Nurul Hidayah | Sep 24, 2026 | Berita
BENGKULU, 24 September 2026 — Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu menggelar Rapat Akademik Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 di Aula STIESNU Bengkulu, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran pimpinan, program studi, dosen, serta seluruh civitas akademika STIESNU Bengkulu untuk melakukan konsolidasi dan menyatukan langkah dalam menyambut pelaksanaan perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Rapat akademik tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I STIESNU Bengkulu, Dr. Elman Johari, M.H., Wakil Ketua III STIESNU Bengkulu, Yudha S. Kurniawan, M.Pd., para Ketua Program Studi, serta segenap civitas akademika STIESNU Bengkulu.
Adapun jajaran program studi yang hadir meliputi Kaprodi Ekonomi Syariah, Kaprodi Perbankan Syariah, Kaprodi Hukum Tata Negara, Kaprodi PGMI, dan Kaprodi PAI, beserta unsur akademik lainnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada berbagai aspek penyelenggaraan akademik semester ganjil, mulai dari kesiapan proses perkuliahan, koordinasi antarprogram studi, pelaksanaan pembelajaran, kedisiplinan akademik, hingga penguatan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa.
Waka I STIESNU Bengkulu, Dr. Elman Johari, M.H., menekankan bahwa rapat akademik bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi ruang untuk menyatukan persepsi dan memastikan seluruh unsur akademik memiliki arah yang sama dalam menjalankan proses pendidikan.
“Kita ingin memasuki semester baru dengan kesiapan yang lebih baik. Setiap unsur memiliki peran penting dalam memastikan proses akademik berjalan tertib, efektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu,” ungkapnya.
Sementara itu, Waka III STIESNU Bengkulu, Yudha S. Kurniawan, M.Pd., turut mendorong agar koordinasi dan kolaborasi antarunsur akademik terus diperkuat. Menurutnya, kualitas perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga oleh budaya akademik dan kerja sama seluruh civitas akademika.
Rapat ini juga menjadi ruang bagi para Ketua Program Studi untuk menyampaikan kesiapan dan kebutuhan masing-masing program studi dalam menghadapi semester ganjil. Berbagai masukan dan evaluasi dibahas sebagai bagian dari upaya membangun sistem akademik yang semakin terarah dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa.
Dengan terlaksananya rapat akademik ini, STIESNU Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya akademik yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada mutu.
Semester baru bukan hanya tentang dimulainya perkuliahan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperbaiki proses, memperkuat koordinasi, dan menghadirkan layanan pendidikan yang semakin baik.
STIESNU Bengkulu — Bersama Membangun Pendidikan, Menguatkan Peradaban.
oleh Nurul Hidayah | Sep 23, 2026 | Berita
BENGKULU, 21 September 2026 — Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses rekrutmen Calon Dosen Tidak Tetap yang transparan, objektif, dan berorientasi pada mutu akademik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rangkaian proses seleksi yang dilaksanakan secara bertahap di lingkungan STIESNU Bengkulu pada Senin, 21 September 2026. Proses seleksi tidak hanya mempertimbangkan kelengkapan administrasi, tetapi juga kompetensi akademik, pengalaman, kemampuan mengajar, serta kesesuaian calon dosen dengan kebutuhan dan pengembangan institusi.
Seleksi Calon Dosen Tidak Tetap menjadi bagian penting dalam upaya STIESNU Bengkulu memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi. Dosen tidak hanya diposisikan sebagai tenaga pengajar, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem akademik yang memiliki peran dalam membentuk kualitas lulusan.
Melalui Beberapa Tahapan Seleksi, Sebelum sampai pada tahap wawancara, calon dosen terlebih dahulu melewati beberapa tahapan seleksi.
1.Pertama, pengumuman dan penerimaan berkas.
Pada tahap awal, STIESNU Bengkulu membuka kesempatan bagi calon dosen yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan lamaran sesuai kebutuhan bidang keilmuan yang tersedia.
2.Kedua, verifikasi administrasi.
Berkas yang masuk diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, termasuk ijazah, curriculum vitae, pengalaman akademik maupun profesional, serta dokumen pendukung lainnya.
3.Ketiga, pemetaan kompetensi dan kesesuaian bidang keilmuan.
Calon yang memenuhi persyaratan administrasi kemudian dipetakan berdasarkan latar belakang pendidikan, kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan program studi.
4.Keempat, proses penilaian awal.
Pada tahap ini, tim seleksi melakukan penilaian terhadap rekam jejak dan kompetensi calon sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kandidat yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
5.Kelima, wawancara.
Tahap wawancara menjadi ruang untuk menggali lebih jauh mengenai kompetensi, pengalaman, motivasi, komitmen terhadap dunia pendidikan, kemampuan komunikasi, serta pemahaman calon dosen terhadap tugas dan tanggung jawab akademik.

Melalui tahapan tersebut, STIESNU Bengkulu berupaya memastikan bahwa keputusan dalam proses seleksi tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui proses penilaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua STIESNU: Rekrutmen Harus Berorientasi pada Mutu
Ketua STIESNU Bengkulu menegaskan bahwa proses rekrutmen dosen merupakan bagian strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas perguruan tinggi.
“Rekrutmen dosen tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar. Kita harus memastikan setiap calon yang bergabung memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk membangun kualitas pendidikan di STIESNU Bengkulu,” ungkap Ketua STIESNU Bengkulu, Dr. Subhan, S.Ag,.M.HI
Menurutnya, transparansi menjadi prinsip penting dalam proses tersebut. Setiap calon harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti tahapan seleksi sesuai persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami ingin proses ini berjalan terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang kita cari bukan sekadar siapa yang diterima, tetapi siapa yang benar-benar mampu memberikan kontribusi bagi mahasiswa dan perkembangan institusi,” lanjutnya.
LPM: Mutu Dimulai dari Proses yang Berkualitas
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIESNU Bengkulu menekankan bahwa proses rekrutmen dosen memiliki kaitan erat dengan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.
“Mutu perguruan tinggi tidak hanya dibangun ketika proses pembelajaran berlangsung. Mutu dimulai sejak kita memilih sumber daya manusia yang akan menjalankan proses pendidikan tersebut,” jelas Ketua LPM STIESNU Bengkulu, Hairiyanto,M.Pd
Ia menambahkan bahwa proses seleksi harus menjadi instrumen untuk memastikan calon dosen memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang keilmuan sekaligus mampu memenuhi standar akademik yang ditetapkan institusi.
“Karena itu, setiap tahapan perlu dilakukan secara objektif dan terdokumentasi. Wawancara bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari proses untuk melihat kompetensi, komitmen, dan kesiapan calon dosen dalam menjalankan tugas akademiknya,” tambahnya.
Pelaksanaan seleksi Calon Dosen Tidak Tetap pada 21 September 2026 tersebut menjadi bagian dari langkah STIESNU Bengkulu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus membangun budaya akademik yang profesional. Bagi STIESNU Bengkulu, mendapatkan dosen yang berkualitas bukan hanya tentang menambah jumlah tenaga pengajar, tetapi tentang membangun lingkungan akademik yang mampu memberikan pengalaman pendidikan terbaik bagi mahasiswa.
Dengan proses seleksi yang dilakukan secara bertahap, transparan, dan berbasis kompetensi, STIESNU Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia dan menjaga standar mutu pendidikan di lingkungan kampus.
STIESNU Bengkulu: Transparan prosesnya, objektif seleksinya, dan berorientasi pada mutu akademiknya.
oleh Nurul Hidayah | Sep 21, 2026 | Berita
SELUMA, 21 September 2026 — Upaya STIESNU Bengkulu memastikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tepat sasaran terus dilakukan melalui verifikasi langsung kepada calon penerima. Kali ini, Tim Survei STIESNU Bengkulu menyambangi kediaman calon penerima di Bunga Mas RT 04/RW 03, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, pada Senin, 21 September 2026.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian survei lapangan untuk memastikan data calon penerima KIP Kuliah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Tim melakukan pengamatan secara langsung terhadap kondisi tempat tinggal, lingkungan keluarga, serta keadaan sosial ekonomi calon penerima.
Bagi tim survei, proses ini bukan hanya sekadar mencocokkan data administrasi. Kunjungan ke rumah calon penerima juga menjadi kesempatan untuk mendengar langsung cerita keluarga mengenai kondisi dan harapan mereka terhadap keberlanjutan pendidikan anak.

Dalam kesempatan tersebut, orang tua calon penerima KIP Kuliah menyampaikan rasa syukur dan harapan agar anaknya dapat terus melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Kami tentu sangat berharap anak kami bisa melanjutkan kuliah. Bagi keluarga, pendidikan adalah harapan untuk masa depan. Kalau mendapatkan bantuan KIP Kuliah, tentu akan sangat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan membuat anak kami lebih fokus belajar,” ujar orang tua calon penerima.
Menurutnya, kesempatan memperoleh pendidikan tinggi merupakan sesuatu yang sangat berarti bagi keluarga. Dukungan melalui program KIP Kuliah diharapkan dapat memberikan ruang bagi anak untuk mengembangkan kemampuan dan meraih cita-citanya.
Kunjungan Tim Survei STIESNU Bengkulu ke Bunga Mas juga memperlihatkan bahwa proses penerimaan KIP Kuliah tidak berhenti pada pengumpulan dokumen. Kampus berupaya melihat kondisi calon penerima secara lebih utuh sebelum seluruh proses verifikasi dan validasi diselesaikan.
Melalui rangkaian survei ini, STIESNU Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan proses penerimaan bantuan pendidikan yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Bagi keluarga calon penerima, KIP Kuliah bukan sekadar bantuan biaya pendidikan. Lebih dari itu, program tersebut menjadi harapan agar anak-anak dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi tetap memiliki kesempatan untuk duduk di bangku perguruan tinggi dan membangun masa depan yang lebih baik.
STIESNU Bengkulu terus berkomitmen menghadirkan akses pendidikan yang inklusif, sekaligus memastikan setiap proses penerimaan bantuan dilakukan berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan.
oleh Nurul Hidayah | Sep 21, 2026 | Berita
SELUMA, 21 September 2026 — Komitmen STIESNU Bengkulu dalam memastikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diberikan kepada mahasiswa yang sesuai dengan kriteria terus dilakukan melalui proses verifikasi langsung di lapangan.
Pada Senin, 21 September 2026, Tim Survei STIESNU Bengkulu melakukan kunjungan ke Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, sebagai bagian dari rangkaian survei calon penerima KIP Kuliah.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan calon penerima dengan kondisi faktual di lapangan. Tim survei tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga melihat secara langsung kondisi tempat tinggal dan lingkungan sosial ekonomi calon penerima.
Kehadiran tim di Desa Rawa Indah menjadi bagian penting dalam proses verifikasi. Melalui kunjungan langsung, tim dapat memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai kondisi keluarga, latar belakang ekonomi, serta situasi calon mahasiswa yang menjadi bagian dari proses seleksi penerima bantuan pendidikan.
Proses survei juga dilakukan dengan berkoordinasi dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar calon penerima. Hal ini menjadi bagian dari upaya kampus memperoleh data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum proses penetapan penerima KIP Kuliah dilakukan.
Bagi STIESNU Bengkulu, KIP Kuliah bukan sekadar program bantuan pendidikan, tetapi juga menjadi salah satu upaya membuka akses pendidikan tinggi bagi generasi muda yang memiliki keterbatasan ekonomi. Karena itu, proses verifikasi menjadi tahapan yang sangat penting. Bantuan pendidikan harus diberikan berdasarkan data dan kondisi yang dapat dipertanggungjawabkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan.
Melalui survei lapangan ini, STIESNU Bengkulu menunjukkan bahwa proses penerimaan KIP Kuliah dilakukan dengan mengedepankan prinsip ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas.
Kegiatan di Desa Rawa Indah juga menjadi bagian dari komitmen STIESNU Bengkulu untuk menjangkau calon mahasiswa hingga ke wilayah desa, sehingga keterbatasan ekonomi maupun jarak geografis tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk memperoleh kesempatan menempuh pendidikan tinggi. Setelah seluruh tahapan verifikasi dan validasi selesai, data calon penerima akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan penerima KIP Kuliah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
STIESNU Bengkulu terus berkomitmen menghadirkan akses pendidikan yang lebih luas dan memastikan setiap kesempatan pendidikan diberikan kepada mereka yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan dukungan. Ujar Riza Wahyu Raffi, M.Ag
oleh Nurul Hidayah | Sep 21, 2026 | Berita
BENGKULU, 21 September 2026 — Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu terus berkomitmen memastikan proses penetapan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi calon penerima.
Sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi, Tim Survei STIESNU Bengkulu melakukan survei langsung ke kediaman calon penerima KIP Kuliah pada Senin, 21 September 2026.
Kegiatan survei dilaksanakan di Perum Bumi Persada Indah, RT 001/RW 001, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Tim mendatangi titik-titik tempat tinggal penerima untuk melakukan pengecekan kondisi secara langsung sekaligus memastikan kesesuaian data yang telah disampaikan dalam proses pendaftaran. Survei lapangan ini menjadi salah satu tahapan penting agar bantuan pendidikan dapat diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Dalam pelaksanaannya, tim survei melakukan observasi terhadap kondisi tempat tinggal, lingkungan keluarga, serta sejumlah aspek sosial ekonomi lainnya yang relevan dengan proses verifikasi penerima KIP Kuliah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian STIESNU Bengkulu dalam mengelola program bantuan pendidikan. Kampus tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi calon penerima.
Melalui proses ini, STIESNU Bengkulu berharap program KIP Kuliah dapat benar-benar menjadi instrumen untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan.
“Verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari komitmen kami agar bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran. Data administratif perlu diperkuat dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga proses penetapan penerima dapat dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab,” ujar pihak STIESNU Bengkulu.
Kegiatan survei tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pendidikan tinggi tidak hanya berbicara tentang proses akademik, tetapi juga tentang memastikan setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan.
STIESNU Bengkulu akan terus melakukan proses verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga seluruh tahapan penetapan penerima KIP Kuliah selesai dilaksanakan.
Dengan adanya survei langsung ini, STIESNU Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pengelolaan bantuan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus memperluas kesempatan bagi generasi muda Bengkulu untuk mengakses pendidikan tinggi.