oleh Nurul Hidayah | Sep 24, 2026 | Berita
Setiap transformasi kelembagaan membutuhkan kepemimpinan yang mampu membaca perubahan sekaligus menjaga arah institusi. Dalam konteks STIESNU Bengkulu, Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I. menjadi salah satu figur penting dalam fase transformasi menuju Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bengkulu.
Transformasi perguruan tinggi tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan nomenklatur atau bentuk kelembagaan. Lebih dari itu, transformasi merupakan proses penguatan kapasitas akademik, tata kelola, sumber daya manusia, serta perluasan kontribusi institusi terhadap masyarakat.
Dalam perspektif tersebut, kepemimpinan Dr. Subhan menghadapi tantangan untuk memastikan bahwa perubahan kelembagaan berjalan beriringan dengan peningkatan mutu. Peralihan menuju institut perlu diterjemahkan ke dalam penguatan budaya akademik, diversifikasi keilmuan, profesionalisasi tata kelola, dan peningkatan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat.

STIESNU Bengkulu memiliki identitas yang berakar pada tradisi pendidikan Nahdlatul Ulama. Karena itu, transformasi menuju IAINU tidak semestinya dipandang sebagai upaya meninggalkan identitas tersebut, melainkan sebagai ikhtiar untuk memperluas mandat akademik dan memperbesar kontribusi nilai-nilai keislaman, ke-NU-an, dan kebangsaan dalam kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi tidak ditentukan oleh perubahan nama institusi, tetapi oleh perubahan kualitas dan manfaat yang dihasilkan. Pertanyaan akademiknya adalah sejauh mana transformasi mampu memperluas akses pendidikan, meningkatkan mutu lulusan, memperkuat kapasitas dosen, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Karena itu, perjalanan STIESNU menuju IAINU Bengkulu perlu dipahami sebagai proses institusional yang menuntut kesinambungan, konsistensi, dan komitmen seluruh sivitas akademika.
Dr. Subhan bukan sekadar memimpin sebuah institusi dalam masa perubahan, tetapi berada pada momentum penting untuk meletakkan fondasi bagi fase baru pendidikan tinggi Islam di Bengkulu.
Transformasi yang bermakna bukan sekadar menjadi institut yang lebih besar secara kelembagaan, tetapi menjadi perguruan tinggi yang lebih kuat secara akademik, profesional dalam tata kelola, dan semakin luas manfaatnya bagi masyarakat.
oleh Nurul Hidayah | Sep 24, 2026 | Berita
BENGKULU, 24 September 2026 — Perjalanan sebuah perguruan tinggi tidak hanya diukur dari perubahan nama atau bentuk kelembagaan, tetapi dari sejauh mana ia mampu menjawab kebutuhan zaman. Semangat itulah yang menjadi bagian dari langkah STIESNU Bengkulu menuju Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bengkulu.
Transformasi ini menjadi momentum untuk memperluas ruang pengembangan pendidikan, memperkuat keilmuan, serta meningkatkan peran perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan masyarakat Bengkulu.
Ketua STIESNU Bengkulu, Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I., mengatakan bahwa perjalanan menuju IAINU merupakan ikhtiar bersama untuk membangun institusi yang lebih kuat dan memiliki jangkauan pengabdian yang lebih luas.
“Kita tidak ingin transformasi ini berhenti pada perubahan nama. Kita ingin membangun institusi yang lebih kuat, membuka ruang keilmuan yang lebih luas, meningkatkan mutu akademik, dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.”
Menurutnya, perubahan kelembagaan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas. Karena itu, penguatan dosen, program studi, tata kelola, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan mahasiswa menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

STIESNU Bengkulu juga ingin memastikan bahwa perkembangan institusi tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman, ke-NU-an, dan kebutuhan masyarakat.
Menuju IAINU Bengkulu bukan sekadar perjalanan administratif, tetapi sebuah ikhtiar untuk memperluas ruang belajar, memperkuat pengabdian, dan menyiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan masa depan.
Dari STIESNU menuju IAINU, langkah tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang untuk menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang semakin relevan, inklusif, dan berdampak bagi Bengkulu.
https://siakad.stiesnu-bengkulu.ac.id/spmbfront/
oleh Nurul Hidayah | Sep 24, 2026 | Berita
BENGKULU, 24 September 2026 — Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu memasuki babak baru dalam perjalanan kelembagaannya. Transformasi tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Nomor 917 Tahun 2026 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Bengkulu menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Bengkulu (IAINU Bengkulu).
Terbitnya izin perubahan bentuk tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan STIESNU Bengkulu sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan pendidikan tinggi Islam di Bengkulu.
Perubahan dari sekolah tinggi menjadi institut bukan sekadar perubahan nomenklatur kelembagaan. Lebih dari itu, transformasi ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperluas mandat akademik, mengembangkan bidang keilmuan, memperkuat sumber daya manusia, serta menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Berawal dari Gagasan Transformasi Kelembagaan
Gagasan perubahan bentuk kelembagaan telah menjadi bagian dari agenda strategis STIESNU Bengkulu bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU).

Dalam prosesnya, berbagai pembahasan, konsolidasi, dan persiapan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun fondasi kelembagaan yang lebih kuat. Transformasi tersebut kemudian berlanjut melalui berbagai tahapan administratif dan akademik hingga akhirnya memperoleh izin perubahan bentuk berdasarkan Surat Nomor 917 Tahun 2026.
STIESNU Bengkulu yang sebelumnya memiliki kekuatan akademik pada bidang ekonomi dan perbankan syariah terus berkembang dengan memperluas bidang keilmuan melalui berbagai program studi, di antaranya Hukum Tata Negara, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, serta bidang keilmuan lainnya.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam proses transformasi menuju institut yang memiliki mandat akademik lebih luas.
Ketua STIESNU: Transformasi Bukan Sekadar Perubahan Nama
Ketua STIESNU Bengkulu, Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I., menegaskan bahwa perubahan bentuk menjadi institut harus dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas institusi secara menyeluruh.
“Transformasi menuju IAINU Bengkulu bukan sekadar perubahan nomenklatur atau pergantian nama. Ini adalah ikhtiar untuk memperluas mandat akademik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan umat.”
Menurutnya, izin perubahan bentuk yang telah diterbitkan menjadi amanah baru bagi seluruh civitas akademika untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kualitas layanan kepada mahasiswa.
“Kita ingin IAINU Bengkulu nantinya tidak hanya menjadi institusi yang lebih besar secara kelembagaan, tetapi juga lebih kuat secara akademik, profesional dalam tata kelola, dan semakin nyata kontribusinya bagi masyarakat Bengkulu,” ujar Dr. Subhan.
Izin Perubahan Bentuk Menjadi Momentum Baru
Dengan diterbitkannya Surat Nomor 917 Tahun 2026, STIESNU Bengkulu secara resmi memperoleh izin perubahan bentuk menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Bengkulu.
Izin tersebut menjadi landasan penting bagi proses pengembangan kelembagaan ke depan, termasuk penguatan tata kelola, pengembangan program studi, peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, penguatan sistem penjaminan mutu, serta pengembangan tridarma perguruan tinggi.
Perubahan bentuk ini juga diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat Bengkulu untuk memperoleh akses pendidikan tinggi Islam dengan bidang keilmuan yang semakin beragam.
Menatap Masa Depan Pendidikan Tinggi Islam di Bengkulu
Transformasi STIESNU menuju IAINU Bengkulu merupakan bagian dari visi untuk membangun perguruan tinggi Islam yang mampu mengintegrasikan keilmuan, nilai-nilai keislaman, profesionalisme, dan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Dalam perjalanan menuju perubahan bentuk tersebut, STIESNU Bengkulu telah melalui berbagai proses persiapan dan tahapan kelembagaan, mulai dari konsolidasi internal, pengembangan program studi, penguatan sumber daya manusia, hingga proses administratif dan asesmen.
Tahapan asesmen lapangan oleh Tim Kementerian Agama RI yang berlangsung pada 29–30 Mei 2026 menjadi salah satu bagian dari proses yang dilalui dalam perjalanan menuju perubahan bentuk kelembagaan.
Kini, dengan terbitnya Surat Nomor 917 Tahun 2026, perjalanan tersebut memasuki fase baru.
Momentum ini sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh civitas akademika untuk memastikan bahwa perubahan bentuk kelembagaan benar-benar diikuti dengan peningkatan kualitas akademik dan tata kelola.
Dari Perubahan Bentuk Menuju Perubahan Kualitas
Menjadi institut berarti membuka ruang pengembangan yang lebih luas. Namun, perubahan kelembagaan harus berjalan seiring dengan perubahan kualitas.
IAINU Bengkulu diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, wawasan keislaman, dan kemampuan menjawab tantangan masyarakat di era perubahan yang semakin cepat.
Bagi STIESNU Bengkulu, terbitnya Surat Nomor 917 Tahun 2026 tentang Izin Perubahan Bentuk menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Bengkulu bukanlah garis akhir perjalanan.
Sebaliknya, ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Dari sekolah tinggi menuju institut, bukan sekadar perubahan bentuk. Ini tentang memperluas ilmu, memperbesar ruang pengabdian, dan memperkuat kontribusi bagi umat, masyarakat, dan bangsa.
oleh Nurul Hidayah | Sep 24, 2026 | Berita
BENGKULU, 24 September 2026 — Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu menggelar Rapat Akademik Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 di Aula STIESNU Bengkulu, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran pimpinan, program studi, dosen, serta seluruh civitas akademika STIESNU Bengkulu untuk melakukan konsolidasi dan menyatukan langkah dalam menyambut pelaksanaan perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Rapat akademik tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I STIESNU Bengkulu, Dr. Elman Johari, M.H., Wakil Ketua III STIESNU Bengkulu, Yudha S. Kurniawan, M.Pd., para Ketua Program Studi, serta segenap civitas akademika STIESNU Bengkulu.
Adapun jajaran program studi yang hadir meliputi Kaprodi Ekonomi Syariah, Kaprodi Perbankan Syariah, Kaprodi Hukum Tata Negara, Kaprodi PGMI, dan Kaprodi PAI, beserta unsur akademik lainnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada berbagai aspek penyelenggaraan akademik semester ganjil, mulai dari kesiapan proses perkuliahan, koordinasi antarprogram studi, pelaksanaan pembelajaran, kedisiplinan akademik, hingga penguatan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa.
Waka I STIESNU Bengkulu, Dr. Elman Johari, M.H., menekankan bahwa rapat akademik bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi ruang untuk menyatukan persepsi dan memastikan seluruh unsur akademik memiliki arah yang sama dalam menjalankan proses pendidikan.
“Kita ingin memasuki semester baru dengan kesiapan yang lebih baik. Setiap unsur memiliki peran penting dalam memastikan proses akademik berjalan tertib, efektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu,” ungkapnya.
Sementara itu, Waka III STIESNU Bengkulu, Yudha S. Kurniawan, M.Pd., turut mendorong agar koordinasi dan kolaborasi antarunsur akademik terus diperkuat. Menurutnya, kualitas perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga oleh budaya akademik dan kerja sama seluruh civitas akademika.
Rapat ini juga menjadi ruang bagi para Ketua Program Studi untuk menyampaikan kesiapan dan kebutuhan masing-masing program studi dalam menghadapi semester ganjil. Berbagai masukan dan evaluasi dibahas sebagai bagian dari upaya membangun sistem akademik yang semakin terarah dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa.
Dengan terlaksananya rapat akademik ini, STIESNU Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya akademik yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada mutu.
Semester baru bukan hanya tentang dimulainya perkuliahan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperbaiki proses, memperkuat koordinasi, dan menghadirkan layanan pendidikan yang semakin baik.
STIESNU Bengkulu — Bersama Membangun Pendidikan, Menguatkan Peradaban.
oleh Nurul Hidayah | Sep 23, 2026 | Berita
BENGKULU, 21 September 2026 — Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses rekrutmen Calon Dosen Tidak Tetap yang transparan, objektif, dan berorientasi pada mutu akademik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rangkaian proses seleksi yang dilaksanakan secara bertahap di lingkungan STIESNU Bengkulu pada Senin, 21 September 2026. Proses seleksi tidak hanya mempertimbangkan kelengkapan administrasi, tetapi juga kompetensi akademik, pengalaman, kemampuan mengajar, serta kesesuaian calon dosen dengan kebutuhan dan pengembangan institusi.
Seleksi Calon Dosen Tidak Tetap menjadi bagian penting dalam upaya STIESNU Bengkulu memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi. Dosen tidak hanya diposisikan sebagai tenaga pengajar, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem akademik yang memiliki peran dalam membentuk kualitas lulusan.
Melalui Beberapa Tahapan Seleksi, Sebelum sampai pada tahap wawancara, calon dosen terlebih dahulu melewati beberapa tahapan seleksi.
1.Pertama, pengumuman dan penerimaan berkas.
Pada tahap awal, STIESNU Bengkulu membuka kesempatan bagi calon dosen yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan lamaran sesuai kebutuhan bidang keilmuan yang tersedia.
2.Kedua, verifikasi administrasi.
Berkas yang masuk diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, termasuk ijazah, curriculum vitae, pengalaman akademik maupun profesional, serta dokumen pendukung lainnya.
3.Ketiga, pemetaan kompetensi dan kesesuaian bidang keilmuan.
Calon yang memenuhi persyaratan administrasi kemudian dipetakan berdasarkan latar belakang pendidikan, kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan program studi.
4.Keempat, proses penilaian awal.
Pada tahap ini, tim seleksi melakukan penilaian terhadap rekam jejak dan kompetensi calon sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kandidat yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
5.Kelima, wawancara.
Tahap wawancara menjadi ruang untuk menggali lebih jauh mengenai kompetensi, pengalaman, motivasi, komitmen terhadap dunia pendidikan, kemampuan komunikasi, serta pemahaman calon dosen terhadap tugas dan tanggung jawab akademik.

Melalui tahapan tersebut, STIESNU Bengkulu berupaya memastikan bahwa keputusan dalam proses seleksi tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui proses penilaian yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua STIESNU: Rekrutmen Harus Berorientasi pada Mutu
Ketua STIESNU Bengkulu menegaskan bahwa proses rekrutmen dosen merupakan bagian strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas perguruan tinggi.
“Rekrutmen dosen tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar. Kita harus memastikan setiap calon yang bergabung memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen untuk membangun kualitas pendidikan di STIESNU Bengkulu,” ungkap Ketua STIESNU Bengkulu, Dr. Subhan, S.Ag,.M.HI
Menurutnya, transparansi menjadi prinsip penting dalam proses tersebut. Setiap calon harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti tahapan seleksi sesuai persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami ingin proses ini berjalan terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang kita cari bukan sekadar siapa yang diterima, tetapi siapa yang benar-benar mampu memberikan kontribusi bagi mahasiswa dan perkembangan institusi,” lanjutnya.
LPM: Mutu Dimulai dari Proses yang Berkualitas
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIESNU Bengkulu menekankan bahwa proses rekrutmen dosen memiliki kaitan erat dengan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.
“Mutu perguruan tinggi tidak hanya dibangun ketika proses pembelajaran berlangsung. Mutu dimulai sejak kita memilih sumber daya manusia yang akan menjalankan proses pendidikan tersebut,” jelas Ketua LPM STIESNU Bengkulu, Hairiyanto,M.Pd
Ia menambahkan bahwa proses seleksi harus menjadi instrumen untuk memastikan calon dosen memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang keilmuan sekaligus mampu memenuhi standar akademik yang ditetapkan institusi.
“Karena itu, setiap tahapan perlu dilakukan secara objektif dan terdokumentasi. Wawancara bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari proses untuk melihat kompetensi, komitmen, dan kesiapan calon dosen dalam menjalankan tugas akademiknya,” tambahnya.
Pelaksanaan seleksi Calon Dosen Tidak Tetap pada 21 September 2026 tersebut menjadi bagian dari langkah STIESNU Bengkulu dalam memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus membangun budaya akademik yang profesional. Bagi STIESNU Bengkulu, mendapatkan dosen yang berkualitas bukan hanya tentang menambah jumlah tenaga pengajar, tetapi tentang membangun lingkungan akademik yang mampu memberikan pengalaman pendidikan terbaik bagi mahasiswa.
Dengan proses seleksi yang dilakukan secara bertahap, transparan, dan berbasis kompetensi, STIESNU Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia dan menjaga standar mutu pendidikan di lingkungan kampus.
STIESNU Bengkulu: Transparan prosesnya, objektif seleksinya, dan berorientasi pada mutu akademiknya.