BENGKULU, 24 September 2026 — Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu memasuki fase baru dalam pengembangan kelembagaan setelah memperoleh izin perubahan bentuk menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bengkulu berdasarkan Surat Nomor 917 Tahun 2026 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Bengkulu menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Bengkulu.

Perubahan bentuk ini menjadi momentum strategis untuk memperluas mandat akademik, mengembangkan bidang keilmuan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Ketua STIESNU Bengkulu, Dr. Subhan,S.Ag ., M.H.I., menegaskan bahwa transformasi tersebut bukan sekadar perubahan nomenklatur.

“Perubahan menjadi institut merupakan amanah untuk memperluas mandat akademik, memperkuat sumber daya manusia, tata kelola, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan.”

Transformasi ini merupakan hasil dari proses yang dilakukan secara bertahap, mulai dari konsolidasi kelembagaan, pengembangan program studi, penguatan sumber daya manusia, hingga asesmen lapangan oleh Tim Kementerian Agama RI pada 29–30 Mei 2026.

Dengan hadirnya IAINU Bengkulu, ruang pengembangan keilmuan diharapkan semakin luas, tidak hanya pada bidang ekonomi dan perbankan syariah, tetapi juga mencakup pendidikan, hukum, dan rumpun keilmuan Islam lainnya.

Perubahan tersebut sekaligus membawa tanggung jawab baru untuk membangun perguruan tinggi yang unggul dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Dari STIESNU menuju IAINU Bengkulu: memperluas keilmuan, memperkuat tridarma, dan memperbesar ruang pengabdian.