Bengkulu, 19 Desember 2024 Kabar gembira datang dari lingkungan STIESNU Bengkulu. Setelah melalui proses panjang, Surat Keputusan (SK) resmi untuk perubahan Anggaran Dasar Koperasi Konsumen Syariah Pegawai STIESNU Bengkulu akhirnya diterbitkan.

SK ini merupakan hasil dari rapat anggota yang digelar pada 10 Desember 2024. Rapat tersebut menghasilkan keputusan penting untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar guna menyesuaikan kebutuhan koperasi dengan tantangan dan peluang ekonomi syariah yang semakin berkembang.

Ketua Koperasi Konsumen Syariah Pegawai STIESNU Bengkulu, Elman Jhohari, M.H.I, menyampaikan bahwa terbitnya SK ini adalah momentum besar bagi koperasi. “Dengan SK ini, koperasi kita dapat lebih fleksibel dalam melayani anggota dan masyarakat sekitar, serta memastikan semua operasional sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua STIESNU Bengkulu, Agung Cucu P., MH., memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan pengurus koperasi dalam melaksanakan perubahan Anggaran Dasar. Beliau berharap koperasi ini terus menjadi pelopor dalam memberikan layanan berbasis syariah di lingkungan perguruan tinggi.

Adapun susunan pengurus inti Koperasi Konsumen Syariah Pegawai STIESNU Bengkulu adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Elman Jhohari, M.H.I
  • Sekretaris: Arista, M.E
  • Bendahara: Izmi Azis, M.Ak

Ke depan, Koperasi Konsumen Syariah Pegawai STIESNU Bengkulu akan fokus mengembangkan program-program baru yang lebih inovatif, seperti pembiayaan berbasis syariah, layanan konsumen, serta edukasi keuangan syariah bagi anggota dan masyarakat sekitar.

Dengan terbitnya SK ini, diharapkan koperasi dapat semakin meningkatkan kontribusinya terhadap kesejahteraan anggota dan mendukung misi STIESNU Bengkulu sebagai institusi yang berperan aktif dalam pengembangan ekonomi berbasis syariah di Bengkulu.