Bengkulu – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu atas terselenggaranya Sosialisasi Fatwa Masail Fiqhiyyah Mu’ashirah dengan tema “Optimalisasi Fatwa MUI untuk Kemaslahatan Umat”.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pola Pemda Provinsi Bengkulu pada Hari Sabtu, 04 Januari 2025 M / 04 Rajab 1446 H ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari ulama, akademisi, hingga mahasiswa. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fatwa-fatwa kontemporer yang dikeluarkan MUI, khususnya dalam konteks kemaslahatan umat Islam di era modern.

Ketua STIESNU Bengkulu, Agung Cucu P., MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan untuk memperkuat peran fatwa dalam memberikan panduan hidup umat Islam di tengah kompleksitas kehidupan modern.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah MUI Provinsi Bengkulu dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Fatwa memiliki peran strategis dalam menjawab berbagai tantangan zaman, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun budaya. Kami juga berharap kerja sama seperti ini terus berlanjut untuk memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan, ulama, dan masyarakat,” ungkapnya.

Sosialisasi ini membahas sejumlah isu fiqhiyah kontemporer yang relevan, seperti ekonomi syariah, penggunaan teknologi dalam ibadah, serta pengelolaan dana zakat dan wakaf. Peserta diajak untuk berdiskusi secara interaktif dengan narasumber yang merupakan pakar di bidangnya.

Salah satu mahasiswa STIESNU Bengkulu yang turut hadir menyatakan,

“Acara ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai calon praktisi ekonomi syariah. Kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana fatwa dapat menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan sesuai syariat.”

Melalui kegiatan ini, STIESNU Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif yang memperkuat pemahaman umat Islam terhadap nilai-nilai syariah. Pihak kampus juga berharap dapat berkontribusi aktif dalam menyebarkan manfaat dari fatwa-fatwa MUI kepada masyarakat luas.

“Optimalisasi Fatwa untuk kemaslahatan umat bukan hanya tugas MUI, tetapi tanggung jawab kita bersama. Semoga sinergi ini semakin kuat demi tercapainya masyarakat yang religius dan progresif,” tutup Agung Cucu P., MH.