Bengkulu – Dalam sebuah langkah strategis untuk memperkuat ekosistem akademik dan perlindungan kekayaan intelektual, Dr. Dodi Isran, M.Pd., dari STIESNU Bengkulu telah diundang secara resmi oleh Universitas Bengkulu (UNIB) untuk menjadi narasumber. Undangan ini ditujukan untuk kegiatan “Pelatihan Pembuatan HAKI bagi dosen dan mahasiswa” yang diselenggarakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNIB.
Kegiatan ilmiah ini dirancang secara khusus dengan tujuan untuk “meningkatkan pengembangan Program Studi S1 Pendidikan Matematika FKIP Universitas Bengkulu”. Pelatihan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2025, dimulai pukul 08.00 WIB, dan bertempat di Ruang GB 3 FKIP UNIB.
Permohonan formal untuk menghadirkan Dr. Dodi Isran, M.Pd. sebagai narasumber disampaikan melalui surat resmi bernomor 8121/UN30.7/PP/2025. Surat yang ditandatangani oleh Dekan FKIP UNIB, Abdul Rahman, Ph.D. , tersebut ditujukan langsung kepada Ketua STIESNU, Bengkulu.

Menanggapi permohonan tersebut, Ketua STIESNU Bengkulu, Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I., menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh FKIP UNIB. “Ini adalah bentuk kolaborasi akademik yang sangat positif. Kami tentu memberikan izin dan mendukung penuh penugasan Dr. Dodi Isran, M.Pd. sebagai narasumber,” ujar Dr. Subhan.
Beliau menambahkan, “Keterlibatan ini sejalan dengan komitmen STIESNU untuk berkontribusi dalam diseminasi ilmu pengetahuan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, tidak hanya di lingkungan internal tetapi juga di berbagai institusi mitra.”
Kepercayaan yang diberikan oleh FKIP UNIB ini tidak hanya merepresentasikan pengakuan atas keahlian dan kompetensi Dr. Dodi Isran, M.Pd., tetapi juga menandai adanya sinergi produktif antar institusi pendidikan tinggi di Bengkulu. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam menghasilkan karya-karya intelektual yang terproteksi HAKI.