STIESNU Bengkulu – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu mengadakan kuliah umum dengan tema “Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Provinsi Bengkulu”. Acara ini menghadirkan narasumber utama, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.SM., yang juga merupakan putri daerah dari Kabupaten Seluma.
Kuliah umum ini dihadiri oleh lebih dari 180 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, staf STIESNU Bengkulu, serta tamu undangan lainnya. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua STIESNU Bengkulu, yang menyampaikan harapannya agar kehadiran Apt. Destita dapat membawa STIESNU ke kancah nasional dan mendukung proses alih status STIESNU Bengkulu menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bengkulu.
Dalam pemaparannya, Apt. Destita Khairilisani menjelaskan peran dan fungsi DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. DPD RI merupakan lembaga perwakilan daerah yang memiliki fungsi legislasi, pertimbangan, dan pengawasan terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, serta penggabungan daerah. Selain itu, DPD RI juga berperan dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Dalam konteks pendidikan, DPD RI memberikan pertimbangan atas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan dan agama, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Apt. Destita menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu, khususnya melalui pengembangan PTKIS seperti STIESNU Bengkulu. Beliau mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang unggul dan berdaya saing. Selain itu, beliau juga mengapresiasi upaya STIESNU dalam meningkatkan mutu pendidikan dan berharap proses alih status menjadi IAINU Bengkulu dapat segera terwujud.
Acara ini dipandu oleh moderator Ulya Ramanita, S.Psi., M.Pd., yang memfasilitasi sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan, mulai dari strategi peningkatan akreditasi institusi, pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, hingga peluang kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung kemajuan PTKIS di Bengkulu.
Kuliah umum ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber, panitia, dan seluruh peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi STIESNU Bengkulu dan seluruh PTKIS di Provinsi Bengkulu untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Sekilas Tentang DPD RI
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) adalah lembaga perwakilan yang mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. DPD RI memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
-
Legislasi: Mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
-
Pertimbangan: Memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
-
Pengawasan: Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama, serta menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
Biografi Singkat Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.SM.
Apt. Destita Khairilisani lahir pada 9 Desember 1982. Beliau merupakan putri dari pasangan Drs. H. Achmad Sardi dan Hanapi Sidia; ayahnya berasal dari Kelurahan Kembang Mumpo, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, sementara ibunya berasal dari Purworejo, Jawa Tengah. Dalam Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2024, Apt. Destita berhasil meraih 201.888 suara dan terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili Provinsi Bengkulu untuk periode 2024–2029.
Sebelum terjun ke dunia politik, beliau memiliki pengalaman profesional sebagai Pimpinan Urusan Regulasi dan Pharmacovigilance (Keamanan Obat) di PT. Tanabe Indonesia pada periode 2010–2014. Sebagai senator, Apt. Destita berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.