BENGKULU – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu resmi mencatat sejarah baru dalam pengembangan kelembagaan. Kampus tersebut kini mengantongi Izin Operasional untuk Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1586 Tahun 2025.
KMA tersebut menjadi tonggak penting bagi STIESNU, menandai perluasan bidang keilmuan dari fokus awal Ekonomi Syariah ke ranah ilmu hukum, khususnya yang berkaitan dengan sistem ketatanegaraan dan peradilan agama di Indonesia.
Ketua STIESNU Bengkulu, Dr. Subhan, S.Ag., M.H.I., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi tertinggi kepada Kementerian Agama atas kepercayaan yang diberikan.
“Alhamdulillah, terbitnya KMA ini adalah karunia besar dan bukti kepercayaan Kementerian Agama terhadap STIESNU Nahdlatul Ulama. Pembukaan Program Studi Hukum Tata Negara ini merupakan respons kami terhadap kebutuhan mendesak masyarakat dan pemerintah daerah Bengkulu akan ahli hukum yang memahami syariah dan sistem ketatanegaraan modern. Ini adalah lompatan besar bagi STIESNU dalam mengemban amanah pendidikan tinggi,” ujar Dr. Subhan.
Dukungan terhadap pembukaan prodi baru ini juga datang dari jajaran dosen, yang siap mengabdikan diri di prodi HTN. Budiman, M.H.I., mewakili dosen homebase HTN, menyampaikan komitmennya.
“Kami, para dosen homebase Program Studi Hukum Tata Negara, menyambut SK ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Ini bukan hanya masalah status akademik, tetapi tentang khidmah kami kepada bangsa melalui jalur pendidikan. Kami berkomitmen mencetak lulusan HTN yang unggul dan berintegritas, siap mengabdi di lembaga-lembaga negara, serta mampu mengintegrasikan pemahaman hukum positif dan hukum Islam,” tegas Budiman.
Kehadiran Program Studi Hukum Tata Negara ini mendapat perhatian khusus karena ternyata telah menarik minat dari kalangan profesional dan aparatur negara. Sejak awal, STIESNU telah menerima mahasiswa HTN dari kalangan TNI dan POLRI, baik dari tingkat kota maupun kabupaten di Provinsi Bengkulu. dan juga ada beberapa mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan dari kalangan TNI dan POLRI dan siap untuk dilakukan pindah Prodi dari Ekonomi Syariah ke Hukum Tata Negara (HTN).
Fakta ini menegaskan posisi strategis STIESNU sebagai pusat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang relevan bagi penegak hukum dan lembaga negara. Program HTN STIESNU Bengkulu diharapkan dapat menjadi jembatan bagi para aparatur untuk mendalami ilmu hukum yang komprehensif, khususnya dalam konteks hukum tata negara yang bersinggungan dengan regulasi keagamaan.
KMA ini merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika STIESNU, termasuk jajaran Wakil Ketua (Elman Johari, Suharyono, dan Yuda S. Kurniawan), dan Ketua Senat (Dr. Dodi Isran, M.Pd.Mat.), yang berkomitmen untuk segera memulai proses perkuliahan dan memastikan mutu akademik di Program Studi HTN berjalan optimal.