STIESNU BENGKULU – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bengkulu menyelenggarakan studi keorganisasian rutin yang dikemas dalam format pengajian dan doa bersama. Acara pada Rabu, 10 Desember 2025, di Aula STIESNU Bengkulu ini bertindak sebagai forum internalisasi nilai-nilai fundamental NU di kalangan struktural dan akademisi Nahdliyin. Hadir seluruh pejabat PWNU Bengkulu dan STIESNU Bengkulu dalamacara Lailatul Ijtima’.

​Sesi utama kegiatan ini berfokus pada analisis mendalam terhadap Kitab Qanun Asasi, yang merupakan landasan konstitusional sekaligus kerangka epistemologis Nahdlatul Ulama, disusun oleh Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari. Kajian disampaikan oleh Rais Syuriah PWNU Bengkulu, KH. Hasbullah Achmad.

​KH. Hasbullah Achmad menguraikan hakikat Nahdlatul Ulama bukan sekadar sebagai organisasi sosial, melainkan sebagai sebuah entitas keagamaan-kebangsaan (religious-national entity) yang memiliki misi pemeliharaan tradisi (al-muhafazah ‘ala al-qadim al-shalih) dan adaptasi terhadap modernitas (wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah).

​”Qanun Asasi menempatkan NU pada posisi strategis sebagai penjaga otentisitas ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah. Ini adalah kerangka filosofis yang memandu seluruh gerakan organisasi, mulai dari aspek fardiyah (individu) hingga ijtima’iyah (sosial kemasyarakatan),” tegas KH. Hasbullah Achmad.

​Kajian ini bertujuan memperkuat kesadaran ideologis para kader tentang keterkaitan erat antara dimensi teologis (fiqih, akidah) dan dimensi praksis (kebangsaan, sosial-ekonomi) dalam khittah NU.

​Sesi kedua berupa pematangan kegiatan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Bengkulu, yang disampaikan oleh Ketua LBMPWNU Bengkulu Kyai SyamsulMa’arif, M.Ag:

​Koordinasi ini secara spesifik membahas proyeksi agenda Bahtsul Masail PWNU di PCNU Mukomuko. LBM berfungsi sebagai pusat kajian hukum Islam NU yang menggunakan metodologi istinbat (pengambilan hukum) dari kitab-kitab kuning (turats) untuk menjawab isu-isu kontemporer (masail al-waqi’iyah).

​”Peran LBM sangat vital sebagai filter dan panduan syar’i bagi masyarakat. Agenda di Mukomuko harus disiapkan secara matang, melibatkan kajian literatur yang komprehensif agar menghasilkan istimbath hukum yang kontekstual dan bertanggung jawab,” jelas Kyai Syamsul Ma’arif, M.Ag, menyoroti aspek metodologis dari kegiatan tersebut.

Sebelum acara ditutup dilanjutkan dengan penyampaian beberapa informasi baik dari PC sampai pada banom lainya. Dalam penyampaian pelaporan kepada PWNU Bengkulu, Dr. Subhan, M.H.I mewakili dari tuan rumah juga menyampaikan kesiapan STIESNU Bengkulu untuk melakukan peralihan status dari STIESNU ke IAINU Bengkulu.

​Kegiatan ditutup dengan doa bersama, yang secara substantif merefleksikan prinsip Tawassul (meminta perantara) dan Tawazun (keseimbangan). Doa ini difokuskan pada dua aspek: keselamatan Jam’iyyah (organisasi) dan kelancaran transformasi STIESNU Bengkulu menuju IAINU Bengkulu.

​Perubahan status ini merupakan upaya PWNU Bengkulu dalam meningkatkan kapasitas akademik kelembagaan, memastikan bahwa pendidikan tinggi yang berafiliasi dengan NU dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai Aswaja.

​Secara keseluruhan, pengajian rutin ini berfungsi sebagai mekanisme feedback dan refreshment ideologis bagi struktural PWNU, mengintegrasikan kajian keilmuan turats dengan perencanaan program keorganisasian yang terstruktur dan strategis.