STIESNU Bengkulu (Minggu 18/12/2022.) – Kepala Seksi Kemahasiswaan Subdit Sarana, Prasarana dan Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Dr. Amiruddin Kuba, M.A, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi program Bantuan Sarana dan Prasarana PTKIS Kopertais Wilayah VII Sumbagsel, bertempat di ruang Auditorium STIESNU Bengkulu, juga dibersamai oleh Sekretaris kopertais Sumbagsel wilayah VII, Dr. KH. Ahmad Zainuri, M.Pd.
Di kesempatan ini juga hadir perwakilan STIT Al Qur’aniyah Manna – Bengkulu Selatan, STIT Makrifatul Ilmi-Bengkulu Selatan, Perwakilan PWNU Bengkulu (Bendum, Evan Stiawan, M.M), Dosen, Staf dan beberapa perwakilan mahasiswa beasiswa KIP STIESNU Bengkulu.
Ketua STIESNU Bengkulu, Dodi Isran M.Pd.Mat membuka acara dan menyampaikan sambutan ucapan terimakasih kepada tim, karena dengan adanya bantuan ini proses pembelajaran menjadi sangat terbantu:
“Alhamdulillah, Di tahun 2021 kami fokus pada pengembangan IT, pemasangan akses point wifi, e-journal, e-learning, dan website, juga sudah ada plan pembuatan siakad hanya tinggal klik apply. Di tahun 2022 kami fokus ke perbaikan dan penambahan beberapa ruang kelas dan sarpras pembuatan aula”. Ungkapnya.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) dilakukan untuk menjamin dana Bantuan Sarana dan Prasarana dapat dimanfaatkan dengan tepat sasaran, dan tepat guna. Selain itu, Monev dilaksanakan untuk memperoleh informasi atas implementasi program Bantuan Sarana dan Prasarana berjalan secara optimal. Monev juga dimaksudkan sebagai bahan pengambilan kebijakan dalam pengembangan sarana dan prasarana PTKIS dimasa yang akan datang. Bantuan sarpras untuk PTKIS masih sangat kecil dibandingkan PTKI negeri. Terkait anggaran yang ada maksimal 100 juta untuk PTKIS.
“Untuk PTKIS memang kita tidak bisa menambah lebih banyak. untuk wacana beasiswa KIP ada regulasi Irjen hanya akan mendapatkan tiga kali berturut-turut, dan bantuan sarpras 2 kali berturut turut”. Tutur Kepala Seksi Kemahasiswaan Subdit Sarana, Prasarana dan Kemahasiswaan PTKIS Kemenag RI.
Proses monitoring dan evaluasi tersebut berjalan dengan baik. Dalam kunjungan Monitoring ini juga dibahas tentang kelengkapan data dosen yang memiliki Jabatan Fungsional sampai kewajiban-kewajiban dosen.