Bingkai 2024; Menela’ah Perjalanan Politik Kaum Santri
Segala kejadian-kajadian yang terjadi di dunia ini -nyata maupun maya- adalah bukti nyata dari nilai-nilai yang telah diterangkan dalam Al Qur’an, hikmah-hikmah yang terjadi secara kauniyah terus membawa penguatan bagi umat Islam, tidak berkurang, justru semakin banyak jumlahnya. Sampai saat ini Islam sudah berkembang pesat hingga sampai ke penjuru dunia.
Islam mula-mula dikenalkan di kota Makkah, kota besar padang pasir yang tandus, gersang, kehidupan yang keras, dan jauh dari nilai kemanusiaan, dakwa Islam mengalami kendala yang besar serta tantangan yang luar biasa beratnya, hingga Nabi saw memutuskan untuk hijrah ke Madinah, yang kemudian di Madinah Islam berkembang pesat.
Islam yang berkembang di Madinah tidaklah sefanatik yang di bayangkan banyak orang, manusia di Madinah tidak memihak kepada golongan tertentu, tetapi memihak pada kebenaran, dari siapapun itu. Terlihat jelas dari beberapa literatur hadis Nabi saw yang melarang melakukan persekusi kepada kaum Dzimmi, dan mensetarakan hak-hak mereka dengan yang lain, begitu juga dengan Piagam Madinah yang akhir-akhir ini lebih kerap dikutip oleh beberapa kalangan remaja Islam untuk menjadi penguatan pendapat mereka terhadap keputusan kata Kafir oleh MAU (Majlis Alim Ulama) beberapa bulan lalu, pasalnya bahwa di piagam tersebut istilah kafir masih disebut oleh Nabi saw, meskipun sebetulnya istilah sebagai pembeda identitas keagamaan, bukan identitas sebagai warga negara. Sebagai warga negara Nabi saw jelas menyebutnya sebagai Ro’iyah atau rakyat (HR. Bukhari dan Muslim). Esensi piagam Madina sangatlah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang adil dan beradab. (Baca; Istilah Kafir dan Non Muslim)
Dengan perkembangan Islam yang besar hingga sudah bulat seperti bumi itu, menjadi tantangan bagi kaum Muslim untuk memberikan gagasan-gagasan nilai kebangsaan, dalam artian bahwa Islam tersebar dan masuk ke dalam Cover Society (lingkaran masyarakat; nagarang, hehe), masyarakat punya budaya dan adat. Perkembangan ini harus ditangkap dan harus dipahami, bahwa tersebarnya tidaklah dengan cara satu, melainkan berubah-berubah menurut zamannya. Syekh Fakhruddin Ar Rozy berkata:
ينبغي للعاقل أن يكون حافظا للسانه عارفا بزمانه مقبلا على شأنه
“Hendaknya orang yang berakal menjadi pribadi yang menjaga lisannya, mengetahui perkembangan zamannya, dan menunaikan tugas-tugasnya”. (Kitab Mafatih al Ghaib, Darul Kutub).
Maka, santri tidak sekiranya hanya tau tentang “utawi iki iku” tanpa diimbangi diimbangi dengan pengetahuan kebangsaan yang memadai, dengan jargonnya “hubbul wathan minal iman” menandakan bahwa perjuangan membela tanah air juga bagian dari perjuangan membela syari’at, jika tanah airnya kacau balau, maka sudah barang tentu penerapan syari’at Islam tidak akan berjalan dengan sempurna.
Dan juga termasuk harus sadar bahwa manusia sekarang tidak lagi hidup di zaman khilafah, bukan juga negara Islam (atau negara yang didirikan atas dasar agama tertentu). Semuanya negara Nasional. Oleh karenanya, jika suatu bangsa yang tidak dijunjung maka akan runtuh. Meskipun begitu, menjunjung kebesaran Indonesia haruslah diiringi dengan dan diwarnai dengan ruh-ruh keislaman.
Kita harus mennjunjung tinggi bangsa Indonesia, Nabi saw menjunjung tinggi bangsa Arab, karena beliau berbangsa Arab sehingga menjadi panutan bagi bangsa-bangsa lainnya.
Peran Kaum Sarungan
Semangat nasionalisme para pendahulu santri tidak lah perlu diragukan lagi, Ulama’ dan Masyayikh santri (NU khususnya) sudah kerap menegaskan bahwa santri harus memiliki semangat nasionalisme, semangat membela tanah air.
Santri juga tidak lagi hanya memahami dan menilai persoalan dari sisi “halal dan haramnya” saja yang cenderung jumud dan kolot, tapi juga harus mempertimbangkan sisi mashlahat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih lagi pada zaman yang cenderung terjadi konflik saat ini, sensitifitas agama sering menjadi pemicu utama, masalah kesadaran mencintai tanah air menjadi sangat krusial, santri harus menanggapi ini demi kemashlahatan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan negara.
Penggerak Kaum Sarungan
Dunia mempunyai ciri khas tersendiri, dimana kita membicarakan santri maka di sana pasti ada Kiai. Santri tanpa Kiai? Bukan santri. Santri yang hebat pasti ada Kiai yang sholih di belakangnya. Apalagi jika pembahasannya adalah pesantren, maka tidak akan terlepas dari tiga pilar, yaitu Kiai, Santri dan Pondok.
Budaya santri yang khas dan menyengat adalah patron klien, ini juga secara tidak langsung justru mempengaruhi pola pikir santri dalam membuat, mempertimbangkan dan memutuskan suatu keputusan. Tradisi sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami ta’at) kepada Kiai ini sangat mengakar, dan ini sangat diperhatikan oleh para santri dalam menuntut ilmu agar mendapatkan barokah dan ilmu yang bermanfaat, atau dengan kata lain bisa juga disebut dengan ta’zhim. Kepercayaan jika tidak ta’at maka akan kuwalat.
Ini justru, menjadi langkah kesuccesan bagi Kiai dalam mendoktrin nilai kebangsaan dan pranata dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai sosial kemasyarakatan kepada para santrinya. Kiai yang digambarkan oleh Gus Dur mempunyai kedudukan absolut dan diakui di tataran pesantren.
Kesimpulan
Namun, kita perlu cermat dalam mengamati (jika) aktor politik adalah Kiai atau tokoh yang mempunyai pengaruh dalam kehidupan masyarakat muslim, dengan penuh keluwesan. Karena pengambilan politik Kiai tidak terbatas pada black and white, melainkan ada keterlibatan pertimbangan rasional yang muncul, dan juga tidak terlepas dari nilai-nilai agama.
Fiqih Kebangsaan
Lingkaran Politik Pesantren