STIESNU Bengkulu meresmikan UMKM Zayana Store yang merupakan sebuah rumah usaha yang bergerak di Bidang Produk Herbal dan Sunnah. Menurut Ulya Rahmanita; Owner Zayana, Rumah Usaha ini telah berjalan secara online dan dimulai sejak tahun 2018 serta diresmikan secara offline pada 1 Februari 2021. Zayana Store telah memiliki izin usaha mikro kecil dari pemerintah.
Beralamat di Jalan Pancurmas no.44 Kelurahan Sukarami kota bengkulu serta berlokasi tidak jauh dari, Produk usaha yang ditawarkan merupakan produk herba sunnah seperti Madu Murni Al-Markaz, Minyak Kutus-kutus, Wedang Empon-empon, Wedang Uwuh, Masker Herba dan produk lainnya.
Menurut M. Arif Rahman Hakim sebagai salah satu Owner menambahkan bahwa dengan digandengnya STIESNU Bengkulu sebagai Partner pembina, dapat memberi manfaat baik untuk Zayana Store maupun STIESNU Bengkulu secara lembaga.
Hadir pada saat itu juga Dr. Pasmah Chandra, M. Pd. I menyambut baik peresmian Zayana Store yang merupakan UMKM binaan STIESNU. Zayana Store kedepannya diharap dapat menjadi embrio lembaga bisnis Syari’ah bagi STIESNU Bengkulu maupun PC atau PWNU Bengkulu yang mana juga telah memiliki rencana merintis koperasi lembaga.
Ketua STIESNU Juga menambahkan bahwa kedepannya Zayana Store dapat menjadi laboratorium bisnis Syariah STIESNU dan juga sebagai lahan penelitian bagi para dosen maupun mahasiswa.
Turut hadir pada saat peresmian: Dr. Pasmah Chandra, M.Pd.I (Ketua STIESNU Bengkulu), Yuda Septian Kurniawan, M.Pd (Ketua Laboratorium Bahasa STIESNU Bengkulu), Eeng Juli Efrianto, M.E (Dosen STIESNU Bengkulu), M. Arif Rahman Hakim, Ph.D (Owner Zayana Store) dan Aldin Gigih Pradana, S.Ikom (Kepala Humas STIESNU Bengkulu).
Beri Komentar